RI Kantongi Rp 50,51 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol
Penerimaan pajak RI dari sektor digital mencapai Rp 50,51 triliun hingga Maret 2026, mencakup pajak kripto, fintech, dan PPN PMSE.
๐ฐ
Ringkasan dari sumber asli
KabarKini adalah situs aggregator. Untuk membaca artikel lengkap, kunjungi sumber asli: Detik Finance.
Baca Selengkapnya di Detik Finance โ