Purbaya Kumpulkan Pajak dari Fintech-Kripot Rp53 T hingga Mei 2026
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 52,85 triliun hingga Mei 2026. DJP terus pantau perkembangan untuk kepastian hukum pelaku usaha.
๐ฐ
Ringkasan dari sumber asli
KabarKini adalah situs aggregator. Untuk membaca artikel lengkap, kunjungi sumber asli: CNBC Indonesia News.
Baca Selengkapnya di CNBC Indonesia News โ