Pemerintah Perkuat Ekosistem Pasar Karbon RI, Ini Buktinya
Perpres No. 110/2025 memperkuat pasar karbon di Indonesia, menyempurnakan arsitektur nilai ekonomi karbon dan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon.
๐ฐ
Ringkasan dari sumber asli
KabarKini adalah situs aggregator. Untuk membaca artikel lengkap, kunjungi sumber asli: CNBC Indonesia News.
Baca Selengkapnya di CNBC Indonesia News โ